SIPPADU - Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, silahkan sampaikan permohonan perizinan anda melalui SISTEM OSS-RBA. untuk permohonan non-OSS dapat disampaikan melalui SIPPADU.

Untuk pengajuan permohonan PPR-Persetujuan Penyelenggaraan Reklame dan IPR-Izin Penyelenggaraan Reklame saat ini masih dalam proses maintenance system

DPMPTSP Kab. Sidoarjo,
"Care Your Business & Invesment"